Kronologi Ambulans Bawa Bayi Dihalangi Oknum ASN, Sopir Ambulans: Mau Polisi Mau Presiden, Saya Lagi Tugas

Kronologi Ambulans Bawa Bayi Dihalangi Oknum ASN, Sopir Ambulans: Mau Polisi Mau Presiden, Saya Lagi Tugas

Radarcirebon.com, SUKABUMI – Ambulans bawa pasien bayi digebrak dan dihalangi oleh oknum ASN di Sukabumi.

Peristiwa ini beredar lewat video yang viral di media sosial pada Rabu 20 April 2022.

Ambulans tersebut bawa pasien bayi 60 hari, dihalangi oknum ASN yang bertugas di Polres Sukabmi.

Sopir ambulans bawa bayi yang dihalangi oknum ASN di Sukabumi tersebut bernama Irfan Fadilah. Dia membenarkan peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut.

Baca juga:

Irfan Fadilah mengungkapkan, ketika itu dirinya membawa pasien bayi usia 60 hari bersama ibunya dari RSU Jampang Kulon untuk dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH (RS Bunut).

Menurut dia, peristiwa itu terjadi sebelum buka puasa, sekitar pukul 17.45 WIB. “Ada di kronologis video,” tutur Irfan Fadilah dikutip dari Radar Sukabumi.

Dia mengatakan, ketika peristiwa terjadi kondisi jalan memang sedang macet saat melintas di daerah Cikembar, GSI.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: